Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja disusun sebagai pedoman dalam pengembangan kompetensi mahasiswa selama masa studi. CPL ini mencakup aspek sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan yang harus dimiliki oleh setiap lulusan.
S1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
S2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
S3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
S4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
S5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
S6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
S7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
S8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
S9. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
S10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
P1. Menguasai konsep teoritis sains, prinsip-prinsip rekayasa dan perancangan rekayasa yang diperlukan untuk analisis dan perancangan sistem, proses, dan produk di bidang K3.
P2. Menguasai prinsip dan teknik perancangan proses, produk dan sistem manajemen K3 yang menggunakan teknologi pada ranah praktik.
P3. Menguasai konsep teoritis teknologi rekayasa yang diperlukan pada satu bidang spesialisasi seperti manajemen risiko dan proses produksi, serta konsep sehat dan sakit.
P4. Menguasai pengetahuan tentang codes dan standard yang berlaku untuk penyelesaian masalah rekayasa.
P5. Menguasai prinsip dan isu terkini dalam bidang K3, sosial, ekonomi, dan kesehatan.
P6. Menguasai pengetahuan tentang teknik berkomunikasi.
P7. Menguasai pengetahuan tentang perkembangan sains dan teknologi terkini.
P8. Menguasai pengetahuan prosedural dan operasional kerja di tempat kerja serta pelaksanaan K3.
P9. Menguasai prinsip peraturan perundang-undangan dan standar di bidang keselamatan kerja dan kesehatan kerja untuk mengelola dan mengembangkan keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan lingkungan kerja.
P10. Menguasai pengetahuan, teknik, metode dan prosedur yang berhubungan dengan pengelolaan risiko K3.
P11. Menguasai pengetahuan, teknik, metode dan prosedur yang berhubungan dengan investigasi risiko K3.
P12. Menguasai pengetahuan, teknik, metode dan prosedur yang berhubungan sistem manajemen dan audit K3.
KU1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu, dan terukur dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang yang bersangkutan.
KU2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur.
KU3. Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototipe, prosedur baku, desain atau karya seni, menyusun hasil kajiannya dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
KU4. Mampu menyusun hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi.
KU5. Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada pekerjaannya.
KU6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja sama dan hasil kerja sama di dalam maupun di luar lembaganya.
KU7. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya.
KU8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri.
KU9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiat.
KK1. Mampu melakukan rekognisi, evaluasi, dan kontrol bahaya K3 di tempat kerja.
KK2. Mampu melakukan program pencegahan K3 di tempat kerja (PDCA).
KK3. Mampu melakukan kegiatan observasi dan inspeksi di tempat kerja.
KK4. Mampu melakukan kegiatan investigasi kecelakaan kerja pada suatu kasus kecelakaan kerja.
KK5. Mampu melakukan aplikasi ergonomi dalam K3.
KK6. Mampu melaksanakan kegiatan audit internal sistem manajemen K3 di tempat kerja.
KK7. Mampu menerapkan regulasi K3 di berbagai sektor tempat kerja dan menganalisis penerapan K3 yang sudah dilakukan berdasarkan regulasi K3.
KK8. Mampu menerapkan budaya K3 di tempat kerja.
KK9. Mampu melaksanakan riset K3 di tempat kerja.
KK10. Mampu memiliki ide kreatif dan inovatif dalam mengembangkan wirausaha.
KK11. Mampu melakukan pengelolaan lingkungan di tempat kerja.
KK12. Mampu melaksanakan sistem pengendalian dokumen.
KK13. Mampu mengaplikasikan sistem manajemen penanggulangan kebakaran.
KK14. Mampu menerapkan manajemen risiko K3.
KK15. Mampu mengaplikasikan sistem tanggap darurat.
KK16. Mampu melakukan komunikasi K3.
Berikut adalah kurikulum inti nasional sarjana terapan yang disepakati bersama oleh Perkumpulan Perguruan Tinggi Katiga Indonesia (APTIK3І):