Pendahuluan
Program Studi sarjana terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu program studi di Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) dan berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 274/KPT/I/2019 tanggal 12 April 2019. Program Studi Sarjana Terapan K3 didirikan untuk menjawab tantangan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja dibidang K3 baik di pemerintahan maupun di dunia kerja dan dunia usaha (DUDIKA).
Kurikulum Program Studi Sarjana Terapan K3 disusun mengacu pada kebijakan pemerintah, Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), kebutuhan DUDIKA, dan Asosiasi Perguruan Tinggi K3 Indonesia (APTIK3I) serta mempertimbangkan berbagai standar yang relevan dari berbagai Lembaga.
Visi
Menjadi program studi unggul dalam menghasilkan Sumber Daya Manusia yang kompeten di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan vokasional di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
- Melakukan penelitian terapan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
- Melakukan kegiatan pengabdian masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
- Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, berakhlak mulia, mandiri, profesional, dan berdaya saing; dan
- Mendharmabaktikan keahlian di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta memperkuat kemitraan dengan dunia usaha/industri.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan Diploma IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja;
- Terselenggaranya penelitian terapan yang mendukung proses pendidikan dan inovasi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
- Terselenggaranya kegiatan pengabdian masyarakat di bidang keselamatan dan kesehatan kerja;
- Terselenggaranya implementasi keahlian K3 dan terjalinnya kerja sama yang strategis dan berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) di bidang keselamatan dan kesehatan kerja.
Profil Lulusan
Lulusan Program Studi D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja dipersiapkan untuk menjadi tenaga ahli yang mampu mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan evaluasi risiko, serta menerapkan sistem manajemen K3 di tempat kerja. Mereka dibekali kompetensi yang mengintegrasikan aspek teknis, manajerial, dan kebijakan K3 sehingga siap menghadapi berbagai tantangan di dunia industri.
Lulusan dapat berkarier di berbagai sektor, baik di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta, dengan beragam peran seperti:
- Community Leader K3, mampu memimpin, membimbing, dan memotivasi pekerja dalam implementasi program K3 di tempat kerja serta membangun kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
- Auditor Internal K3, mampu melakukan penilaian, evaluasi, dan memberikan rekomendasi kepada pelaku usaha dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, membantu mengembangkan sistem manajemen berdasarkan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan standar lainnya dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar.
- Pengawas Ketenagakerjaan di bidang K3, mampu melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan khusus keselamatan dan kesehatan kerja.
- Penguji K3, mampu melakukan kegiatan pengujian K3 di bidang higiene industri, ergonomi, keselamatan kerja, kesehatan kerja, sistem manajemen, dan analisis hasil pengujian K3.
Untuk meningkatkan daya saing lulusan, setiap mahasiswa diwajibkan memiliki minimal dua sertifikat kompetensi bidang K3 yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan/atau Kementerian Ketenagakerjaan RI, antara lain:
- Sertifikat Ahli K3 Umum (Kemnaker RI)
- Sertifikat Higiene Industri Muda (BNSP)
- Sertifikat khusus lainnya seperti Pemadam Kebakaran, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), dan lain-lain.
Akreditasi Program Studi K3
Sebagai bentuk pengakuan mutu pendidikan, Program Studi D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja Politeknik Ketenagakerjaan telah terakreditasi “Baik” oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) berdasarkan Keputusan Nomor 0239/LAM-PTKes/Akr/Dip/VI/2021.
Akreditasi ini menjadi bukti bahwa Prodi K3 Polteknaker memenuhi standar kualitas nasional dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi vokasi bidang keselamatan dan kesehatan kerja, serta terus berkomitmen meningkatkan mutu lulusan agar mampu bersaing dan berkontribusi nyata bagi keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja Indonesia.
