Program Studi D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan salah satu program studi di Politeknik Ketenagakerjaan dan berdiri bersama dengan  pendirian Politeknik Ketenagakerjaan pada tanggal 29 September 2017. Pendirian  Program Studi D-IV K3 untuk menjawab tantangan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja dibidang K3 baik di pemerintahan maupun di dunia industri/usaha.

Lulus Program Studi D-IV K3 memiliki kemampuan akademik dan kompetensi di bidang K3 yang mampu mengelola keselamatan dan Kesehatan kerja sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dan mampu bekerjasama dengan pemangku kepentingan secara professional serta dapat bekerja sebagai:

  1. Pegawai Pemerintah: Pengawas K3, Penguji K3, dll
  2. Pegawai Perusahaan Swasta/BUMN/BUMD: Safety Trainee,Safety officer, dll
  3. Akademis: Dosen dibidang K3.
  4. Usaha Mandiri: Jasa Konsultan K3, Jasa Pemeriksaan dan  Pengujian K3, Jasa Pembinaan/Pelatihan K3.

Dalam upaya meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja, lulusan program studi ini diwajibkan memiliki minimal 2  sertifikat kompetensi dibidang K3 yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan/atau Kementerian  Ketenagakerjaan RI, seperti:

  1. Ahli K3 Umum (Kemenakertrans RI).
  2. Higiene Industri Muda (BNSP)
  3. Sertifikat khusus lainnya, seperti Kebakaran, P3K, dll